Data Tunggakan PKB Jadi Dasar Pemkab Rohil Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

ROHILTopindonesia.id – Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memetakan potensi penerimaan pajak mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, diapresiasi oleh Bupati Rokan Hilir, Bistamam.

Menurut Bistamam, data tersebut menjadi instrumen penting bagi Pemkab Rohil untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Ia menilai, data tersebut bukan sekadar berisi angka tunggakan, tetapi menjadi dasar yang valid untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Penyerahan data dilakukan di Mess Pemda Rohil, Rabu (1/7/2026). Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Riau memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.

Bupati Bistamam menyampaikan apresiasi kepada Sekdaprov Riau yang menyerahkan langsung data tersebut. Menurutnya, data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau akan menjadi dasar bagi Pemkab Rohil dalam menyusun strategi penagihan yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Sekda Provinsi Riau. Data tunggakan ini sangat berharga bagi kami untuk melakukan pemetaan secara akurat dan menentukan langkah strategis ke depan," ujar Bistamam.

Sebagai tindak lanjut, Bistamam menegaskan akan memulai pembenahan dari lingkungan pemerintah daerah. Ia menyatakan akan menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil untuk melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

"Saya akan menandatangani surat edaran mengenai kewajiban ASN membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kami ingin ASN di Rohil menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam tertib membayar pajak, dimulai dari lingkungan Pemda Rohil," tegasnya.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Ia menjelaskan bahwa sektor Pajak Kendaraan Bermotor memberikan kontribusi besar bagi daerah karena 66 persen dari realisasi penerimaan pajak akan dikembalikan kepada pemerintah kabupaten sebagai dana bagi hasil untuk mendukung pembangunan daerah.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Rokan Hilir terus meningkat sehingga dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال