Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE, didampingi Wakil Ketua II Tengku Azriwardi ST. Paripurna ini menjadi penanda finalisasi arah kebijakan fiskal daerah untuk penyusunan RAPBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS telah berlangsung secara mendalam dan konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menyebut kesepakatan tersebut sebagai fondasi penting dalam penyusunan anggaran tahun depan.
“Kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga dewan yang terhormat,” ujarnya.
Zukri memaparkan bahwa KUA-PPAS 2026 mencakup asumsi dasar pembangunan daerah, kebijakan pendapatan, serta prioritas program strategis. Menurutnya, formulasi anggaran tahun 2026 diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik.
“Melalui formulasi anggaran ini, kita berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.
Ia mengakui bahwa proses pembahasan anggaran tidak selalu mudah. Perbedaan pandangan, kata Zukri, merupakan dinamika yang wajar untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
Bupati berharap seluruh program prioritas yang telah disepakati dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai kemampuan fiskal daerah.
Di akhir sambutannya, Zukri menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mari kita jadikan nota kesepakatan ini sebagai landasan kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan dalam tugas pengabdian kita demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai,” tutupnya.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh Bupati dan pimpinan DPRD, menandai langkah awal menuju penyusunan RAPBD Pelalawan 2026.
(RTC/Adel)
