JAKARTA, Topindonesia.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto als (SF Hariyanto), sebagai saksi pelapor yang diduga mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid Dkk.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan SF Hariyanto akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya penting untuk memperjelas alur kasus tersebut.
“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti tentunya disesuaikan dengan relevansi pengetahuannya terhadap perkara ini. Kalau memang dibutuhkan, pasti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Budi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari tribunnews Selasa (4/11).
Budi menjelaskan, proses pendalaman kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid masih terus berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK.
“Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11). Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan uang dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar AS, hingga poundsterling, dengan nilai total sekitar Rp1,6 miliar.
“Uang tersebut diduga sebagian dari dana yang telah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT. Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan uang lainnya,” ungkap Budi.
Budi menyebutkan, uang tunai dalam rupiah diamankan di Riau, sementara dolar dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya praktik “Jatah preman” atau Japrem dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR.
“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.
KPK menduga Abdul Wahid meminta bagian tertentu dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR. Beberapa di antara mereka telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus.
” Profil Singkat SF Hariyanto
Sofyan Franyata Hariyanto atau SF Hariyanto lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965. Ia dikenal sebagai birokrat yang meniti karier dari bawah.
SF memulai kariernya sebagai pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Riau pada 1983–1987, lalu diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada 1 November 1987 dengan pangkat II/A.
Lulusan Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992 ini melanjutkan pendidikan magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus pada 2006.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada 18 Maret 2021. Ia kemudian dipercaya menjabat Penjabat Gubernur Riau sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Abdul Wahid dalam Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan SF Hariyanto akan dilakukan apabila penyidik menilai keterangannya penting untuk memperjelas alur kasus tersebut.
“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti tentunya disesuaikan dengan relevansi pengetahuannya terhadap perkara ini. Kalau memang dibutuhkan, pasti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik,” ujar Budi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari tribunnews Selasa (4/11).
Budi menjelaskan, proses pendalaman kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid masih terus berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik KPK.
“Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW dalam operasi tangkap tangan pada Senin (3/11). Dalam operasi itu, tim KPK mengamankan uang dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar AS, hingga poundsterling, dengan nilai total sekitar Rp1,6 miliar.
“Uang tersebut diduga sebagian dari dana yang telah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT. Sebelum kegiatan tangkap tangan ini, diduga sudah ada penyerahan uang lainnya,” ungkap Budi.
Budi menyebutkan, uang tunai dalam rupiah diamankan di Riau, sementara dolar dan poundsterling ditemukan di rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah adanya praktik “Jatah preman” atau Japrem dalam penambahan anggaran di Dinas PUPR.
“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.
KPK menduga Abdul Wahid meminta bagian tertentu dari para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR. Beberapa di antara mereka telah dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus.
” Profil Singkat SF Hariyanto
Sofyan Franyata Hariyanto atau SF Hariyanto lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965. Ia dikenal sebagai birokrat yang meniti karier dari bawah.
SF memulai kariernya sebagai pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Riau pada 1983–1987, lalu diangkat menjadi pegawai negeri sipil pada 1 November 1987 dengan pangkat II/A.
Lulusan Universitas Islam Riau (UIR) tahun 1992 ini melanjutkan pendidikan magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan lulus pada 2006.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada 18 Maret 2021. Ia kemudian dipercaya menjabat Penjabat Gubernur Riau sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur mendampingi Abdul Wahid dalam Pilkada 2024.
