ROHUL, Topindonesia.id – Meski sedikit terlambat dari jadwal yang semestinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Riau, akhirnya resmi mengajukan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Rohul, Senin (8/9/2025).
Dokumen KUA-PPAS tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Rohul, H Syafarudin Poti, dalam rapat paripurna DPRD Rohul yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Sumiartini.
Turut hadir dalam paripurna ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Zaki, Kepala BPKAD Elbizri, Kepala Bappeda Yusmar, serta jajaran kepala dinas dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam pidato pengantarnya, Wabup Syafarudin Poti menegaskan bahwa pengajuan KUA-PPAS ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Rohul. Ia berharap dokumen tersebut dapat dibahas dan disepakati bersama DPRD sebagai mitra kerja strategis pemerintah.
Dalam KUA PPAS ini Pemerintah Mengusulkan Belanja Naik dari semula Rp1.216.221.889.412 menjadi Rp1.477.479.110.166 atau bertambah sebesar Rp261,2 miliar. Tak hanya itu, beberapa kelompok belanja juga mengalami penyesuaian seperti Belanja Modal naik dari Rp195,63 miliar menjadi Rp276,60 miliar (naik Rp80,97 miliar).
Belanja Transfer melonjak dari Rp127,80 miliar menjadi Rp273,97 miliar (naik Rp146,17 miliar) dan Belanja Tidak Terduga justru turun dari Rp36,35 miliar menjadi Rp13,49 miliar.
Sementara dari sisi Pendapatan Daerah, Pemerintah menargetkan kenaikan pendapatan dalam KUA PPAS senilai Rp481 Miliar. Dari sisi pendapatan, Pemkab Rohul juga mencatatkan kenaikan target pendapatan yang signifikan.
Semula, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1.550.152.257.180. Dalam rancangan perubahan, angkanya naik menjadi Rp2.031.463.702.400, atau bertambah Rp481,3 miliar.
Wabup menyebut, penambahan ini didorong oleh adanya penerimaan yang sebelumnya belum direncanakan dalam APBD murni 2025 seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Fiskal, Bantuan keuangan dari Pemprov Riau untuk gaji guru bantu serta Pengembalian sisa belanja hibah dari KPU dan Bawaslu.
Silpa Dikoreksi Turun Setelah Audit BPK
Dalam aspek pembiayaan, Pemkab Rohul juga melakukan penyesuaian terhadap estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Semula direncanakan sebesar Rp25,85 miliar, kini dikoreksi turun menjadi hanya Rp10,08 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI.
Dengan diajukannya KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Rohul berharap seluruh proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, guna memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan optimal.
“Dokumen ini mencerminkan arah kebijakan fiskal kita ke depan. Kami berharap dukungan penuh DPRD untuk bersama-sama memastikan pembangunan di Rohul tetap berkelanjutan,” ujar Wabup Syafarudin.
