Pangkalan Kerinci, Topindonesia.id – Sebanyak 460 Hulu Balang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan resmi dikukuhkan pada Sabtu (1/11/2025) di Gedung Daerah Datuk Leksemana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh para pejabat tinggi Provinsi Riau serta tokoh adat Melayu.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Hirawan, Bupati Pelalawan H. Zukri Misran, SE, MM, unsur Forkopimda, para Kapolsek, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Pelalawan. Turut hadir pula Raja Muda Pelalawan Tengku Pangeran, Wakil Bupati Husni Tamrin, SH, Ketua LLMB Riau-Kepri Ismail Amir, SH, MH, Anggota DPD RI H. Abdul Hamid, serta Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka, SE.
Ketua Pelaksana Datuk Husnan, SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung acara ini, terutama kepada Gubernur dan Kapolda Riau. Ia menegaskan bahwa jumlah hulu balang yang dikukuhkan mencapai 460 orang, dan berharap para hulu balang dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat Melayu di Bumi Lancang Kuning.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Datuk Yusmarhardi, dilanjutkan dengan pembacaan Warkah Pengukuhan oleh Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Jasfar. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penandatanganan warkah, serta pemasangan tanjak, selempang, dan keris oleh Gubernur Riau dan Kapolda Riau sebagai simbol kehormatan.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan Zukri Misran mengajak seluruh hulu balang untuk turut menjaga marwah adat dan keamanan daerah.
“Hulu balang harus menjaga kampung, sungai, dan kebun sawit yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Mari kita bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan seluruh elemen untuk menjaga adat serta ketertiban,” ujar Zukri.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Hirawan menegaskan peran penting hulu balang sebagai penjaga adat, lingkungan, dan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu.
“Hulu balang adalah panutan. Mereka harus menjadi contoh, menjaga hutan, sungai, dan hukum adat agar tetap lestari. Sinergi antara adat, TNI, dan Polri harus terus kita perkuat,” tegasnya.
Gubernur Riau Abdul Wahid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar terhadap para hulu balang yang baru dikukuhkan.
“Hulu balang adalah pagar adat, simbol marwah Melayu yang harus dijaga. Dengan semangat kebersamaan, mari kita tunjukkan keseriusan menjaga adat, kampung, dan kehormatan daerah kita,” tuturnya.
Acara pengukuhan berlangsung dengan penuh kebanggaan dan ditutup dengan doa bersama, disaksikan ribuan tamu undangan yang memadati Gedung Datuk Leksemana Mangkudiraja. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa semangat menjaga marwah adat Melayu terus hidup di Kabupaten Pelalawan.
