PEKANBARU, Topindonesia.id - Hingga akhir Oktober 2025, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau belum juga dapat digunakan. Penyebabnya, dokumen tersebut belum dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengaku masih mempertanyakan apakah Perubahan APBD Riau tahun 2025 sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau belum. Ia menyebut, pihaknya berencana menggelar rapat pimpinan DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Riau untuk membahas perkembangan evaluasi tersebut.
“Harusnya hari ini sudah selesai. Kalau evaluasi dari Mendagri rampung, tentu dokumen itu akan kembali ke DPRD untuk dibahas Banggar bersama TAPD. Mudah-mudahan hari ini betul-betul selesai dan bisa segera kita bahas,” ujar Kaderismanto, Senin (27/10/25).
Ia menegaskan pentingnya percepatan pembahasan agar Perubahan APBD segera berjalan. Menurutnya, banyak kebijakan pemerintah daerah yang masih tertunda karena menunggu finalisasi APBD Perubahan.
“Saya belum tahu sejauh mana prosesnya. Kami berencana rapat pimpinan dulu bersama Pak Sekda untuk menanyakan kapan dokumen itu masuk dan bisa kita bahas,” jelasnya.
Kaderismanto menambahkan, DPRD Riau siap mempercepat pembahasan begitu hasil evaluasi Kemendagri diterima. “Kalau memang hari ini selesai evaluasinya, tentu akan segera kita bahas. Semua kebijakan sekarang menunggu Perubahan APBD ini,” pungkasnya.
