JAKARTA, Topindonesia.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,25 triliun kepada Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Uang pengganti tersebut berasal dari hasil penyitaan dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menegaskan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
"Uang senilai tiga belas triliun ini dapat dipergunakan untuk memperbaiki atau merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kita juga akan membangun dan memperbaiki desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Dengan uang ini, kita bisa membangun 600 kampung nelayan," ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung kini fokus menegakkan hukum di dua sektor strategis, yakni sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat dan sektor pengelolaan sumber daya alam, energi, serta lingkungan hidup.
"Hari ini kita serahkan uang pengganti hasil penyitaan dari tiga terdakwa korporasi, yakni Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group Rp186,43 miliar, dan Musim Mas Group Rp1,18 triliun. Totalnya mencapai Rp13,25 triliun," jelasnya.
Selain uang pengganti tersebut, Kejaksaan juga telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar Rp1,99 triliun, yang berasal dari hasil penanganan perkara dan kerja sama bidang hukum. Dengan demikian, total PNBP yang telah disetorkan Kejaksaan ke kas negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp15,24 triliun.
Burhanuddin menegaskan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara menjadi bukti nyata peran lembaganya dalam menegakkan kedaulatan ekonomi nasional.
"Semua ini kami lakukan semata-mata untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya," tegas Jaksa Agung.
(Rilis Kejagung.go.id)