Cekcok Berujung Pengeroyokan, Janda Muda di Kuansing Laporkan Dua Kakak Beradik ke Polisi

 



TELUKKUANTAN, Topindonesia.id - MJ (28) seorang janda muda asal Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, jebloskan dua orang kakak adik ke penjara SW (28) dan RK (23) atas dugaan pengeroyokan.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Senin (15/9/2025) lalu sekira pukul 16.30 WIB, kala itu MJ keluar rumah dan menitipkan anaknya kepada tetangga yang diketahui bernisial H.


Disitu SW dan RK menghampiri MJ, lalu RK mempertanyakan permasalahan keributan antara MJ dengan kakaknya yang terjadi dipagi harinya. Namun, ketiganya kembali berujung cekcok.

RK diketahui membuat suasana semakin rumit, hingga berujung pada pengeroyokan. MJ mengalami pukulan menggunakan sapu yang menyebabkan memar di bagian kepalanya.

Pertikaian ini dilerai oleh H dan tetangga lainnya yang berinisial A. MJ yang tak terima atas pelakuan tersebut, lalu melaporkan SW dan RK, di Mapolsek Cerenti.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat, SIK melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, membenarkan laporan MJ hingga SW dan RK diamankan.

"Kedua tersangka sudah kita amankan," katanya.

Kapolsek menerangkan, pihaknya sudah menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan di tingkat Desa dan para pemangku adat. Namun korban menolak mediasi dan bersikeras untuk menyelesaikannya di jalur hukum.

Saat dilakukan pemeriksaan pada korban, tersangka dan saksi terungkap persoalan berawal kala nenek SW dan RK sedang mengobrol dengan nenek MJ. Di tengah obrolan tersebut, nenek dari SW mengolok-olok MJ.

"Hingga olok-olokan ini sampai ke telinga MJ, ia pun cekcok dengan nenek SW dan SW tidak senang dengan MJ, karena cekcok dengan neneknya. SW pun membawa adiknya, menemui MJ lalu berujung pengeroyokan," jelas Kapolsek.

Kedua kakak adik yang juga IRT muda ini dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1).

Selain terlapor, Polisi juga mengamankan satu buah sapu sebagai barang bukti yang digunakan kedua pelaku untuk megeroyok korban.


Editor : Adel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال