
PELALAWAN, Topindonesia.id – Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib, SE, menyatakan kekecewaannya terhadap PT Serikat Putra yang tidak menghadirkan pimpinan teras dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD, aparatur Kecamatan Bandar Petalangan, dan perwakilan masyarakat. Ketidakhadiran pimpinan perusahaan dianggap sebagai sikap tidak serius dalam menanggapi berbagai tuntutan masyarakat.
"RDP yang digelar Komisi II DPRD menghadirkan pihak perusahaan, aparatur kecamatan, serta masyarakat. Namun, PT Serikat Putra tidak menghadirkan pimpinan teras yang mengambil kebijakan. Ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam merespons tuntutan masyarakat," ungkap Abdul Nasib, politisi Gerindra.
Abdul Nasib menegaskan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan perusahaan untuk RDP ketiga. Jika pimpinan teras tetap tidak hadir, DPRD berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas berbagai aspek legalitas dan aktivitas perusahaan sebagai bahan laporan ke tingkat pusat.
"Jika perusahaan tidak berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat, kita akan mengajukan penghentian operasional," tegasnya.
Dalam RDP kedua yang berlangsung Selasa (8/9/2025), pembahasan fokus pada tuntutan 20 persen pola kemitraan sesuai Undang-Undang, serta persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan berbagai isu lain antara perusahaan dan masyarakat.
Abdul Nasib menyoroti bahwa sejak 2022, perusahaan belum pernah melaporkan aktivitas CSR-nya kepada pemerintah setempat. "Kalau tak pernah melaporkan, tentu dinilai tidak menjalankan CSR," ujarnya.
Sementara itu, Ramli, S.Pd., M.Pd, mewakili masyarakat, menyatakan kekesalannya terhadap sikap tidak kooperatif perusahaan, terutama karena perwakilan yang hadir tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
"Kami mendukung langkah Komisi II DPRD Pelalawan mengusulkan pembentukan Pansus jika pada RDP ketiga pimpinan teras perusahaan tidak hadir," tegas Ramli.
(RTC/Adel)