
PEKANBARU, Topindonesia.id - Kepala bagian umum DPRD Riau Marto Saputra, AP, membantah kabar yang menyebutkan bahwa anggaran makan dan minum Sekretariat Dewan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4 miliar, Jumat (22/08/2025).
Menurut Marto, anggaran makan minum yang besar tersebut bukanlah anggaran untuk makan minum anggota DPRD dan bukan juga anggaran makan minum untuk rapat-rapat di sekretariat DPRD, tetapi anggaran makan minum untuk kegiatan reses dan sosper di dapil masing-masing anggota dewan.
“Jadi jumlah yang disebutkan itu selain belum akurat, juga tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Itu jelas bukan untuk makan atau minum anggota DPRD, dan juga bukan untuk anggaran rapat-rapat di Sekretariat. Itu adalah untuk konsumsi kegiatan reses dan sosper sesuai dengan peran dan fungsi anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,” tegas Marto.
Ia berharap agar semua pihak dapat berkontribusi positif untuk keberlangsungan lembaga DPRD Riau, dan sama-sama menjaga nama baik lembaga. Jika memang ada anggota DPRD atau pejabat Sekretariat DPRD melakukan hal yang melanggar hukum, dan tidak sesuai harapan masyarakat, semua berhak untuk berpendapat, asal terlebih dahulu menguji dan memverifikasi informasi yang didengar atau diterima, sehingga tidak menjadi polarisasi sosial, yang dapat merugikan semua pihak.
Negara kita negara demokrasi, undang-undang menjamin kebebasan berpendapat, namun ada norma yang tetap harus kita jaga bersama untuk tujuan supremasi hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.
(RTC/Adel)