Wujudkan Wajib Belajar 9 Tahun, Pemko Pekanbaru Gratiskan Ujian Paket A dan B

 


PEKANBARU, Topindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), akan menjalin kerja sama dengan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah setempat untuk menggelar ujian Paket A dan Paket B secara gratis.


"Karena PKBM kita hanya satu di kantor lama (Jalan Pattimura), tentu tidak mungkin orang jauh-jauh ke sana, maka nanti kita akan kerja sama dengan PKBM. Kita yang biayai," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (29/7).


Ia menambahkan bahwa kerja sama ini dilakukan demi memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga, terutama bagi mereka yang terkendala secara geografis dan ekonomi. Dengan melibatkan lebih banyak PKBM, diharapkan proses pembelajaran dan ujian bisa lebih mudah dijangkau oleh peserta didik dari berbagai kecamatan.


Jamal menjelaskan, ujian paket yang akan digelar untuk tingkat SD dan SMP sesuai arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.


Wali kota, terang Jamal, dalam arahannya meminta agar anak yang putus sekolah supaya didata untuk kemudian dimasukan kembali ke sekolah dengan biaya ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.


Kemudian bagi anak yang tidak bersekolah atau belum mendapatkan pendidikan SD, nantinya mereka bisa mengikuti ujian Paket A. Sementara bagi anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan tingkat SMP bisa mengikuti ujian Paket B.


"Jadi bapak wali menegaskan wajib belajar 9 tahun harus berlaku untuk semua anak tanpa terkecuali. Pak wali tidak menginginkan ada anak Pekanbaru yang tidak bersekolah di usia wajib belajar," terang Jamal.


Untuk itu, Disdik Pekanbaru bekerjasama dengan pihak kelurahan dan posyandu diminta melakukan pendataan di lapangan.


"Sekarang pendataannya masih berlangsung di kelurahan dan posyandu. Waktunya (pendataan) kita kasih paling lambat sampai 10 Agustus," pungkasnya.
Ia juga berharap dukungan dari masyarakat dalam menyukseskan program ini dengan aktif melaporkan jika ada anak-anak yang belum menempuh pendidikan dasar. Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua warganya.



(Red/Adel)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال