PEKANBARU, Topindonesia.id - Penanganan banjir di Kota Pekanbaru saat ini sudah masuk dalam program prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk tahun 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan bahwa Komisi IV siap mendampingi Dinas PUPR untuk menjalankan program tersebut.
Menurutnya, salah satu penyebab banjir di Kota Pekanbaru adalah banyaknya ruko-ruko yang menutup aliran air dan mensemenisasi area yang seharusnya menjadi jalur drainase.
Drainase adalah suatu sistem atau proses pengaliran kelebihan air dari suatu area, baik itu air hujan, air limbah, maupun air tanah, agar tidak terjadi genangan yang dapat merusak lingkungan, infrastruktur, atau mengganggu aktivitas manusia.
"Kami Komisi IV mendukung penataan drainase-drainase di Kota Pekanbaru, terutama ruko-ruko yang merajalela untuk menutupnya. Sehingga itulah salah satu penyebab banjir di kota ini,” ujar Zulfan, Selasa (8/7/2026).
Ia menegaskan bahwa selama ini seperti ada pembiaran ketika masyarakat hendak membangun ruko. Seharusnya ketika minta izin membangun, pemerintah kota juga harus bisa mengedukasi masyarakat untuk memberikan akses air dan tidak menutup jalan air.
"Selama ini kan seperti ada pembiaran, makanya caranya ya harus di bongkar lagi, karena itu jangka panjang," ungkapnya.
(Red)