Anggaran Turun, DPRD dan Pemkab Kampar Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025


BANGKINANG, Topindonesia.id –DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang, Senin (28/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, didampingi Wakil Ketua Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi. Turut hadir anggota DPRD Kampar, Sekretaris Daerah Kampar Hambali, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, perwakilan Forkopimda, serta kepala OPD.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja serta pembiayaan antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, mengungkapkan bahwa pembahasan perubahan KUA dan PPAS telah berlangsung intensif dan mencapai kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Alhamdulillah, proses pembahasan berjalan lancar dan tercapai satu persepsi antara DPRD dan Pemkab Kampar. Ini penting untuk memastikan kebijakan anggaran terlaksana dengan tepat sasaran,” ujar Ahmad Taridi.

Sementara itu, Bupati KamparAhmad Yuzar, menyampaikan bahwa terjadi penurunan dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dibandingkan dengan APBD murni 2025.

Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3,19 triliun, turun sekitar Rp90,6 miliar dari sebelumnya Rp3,28 triliun. Penurunan ini terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Berkurang sekitar Rp18 miliar.
  • Pendapatan transfer: Menurun sebesar Rp62 miliar, dari sebelumnya Rp2,602 triliun menjadi Rp2,542 triliun.
  • Transfer pemerintah pusat: Mengalami penurunan Rp102 miliar, dari Rp2,479 triliun menjadi Rp2,377 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp53,6 miliar, dari semula Rp3,145 triliun menjadi Rp3,091 triliun. Untuk pembiayaan daerah, mengalami kenaikan dari semula Rp35 miliar menjadi Rp72 miliar. Penambahan sebesar Rp37 miliar ini berasal dari hasil audit BPK RI dan akan digunakan untuk menutupi pembiayaan Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya dipotong pada pergeseran anggaran.

“Begitu banyak prioritas pembangunan yang perlu didanai melalui perubahan APBD 2025 ini. Namun, kemampuan keuangan daerah menjadi kendala utama. Saya berharap, prioritas yang telah disepakati dapat dijalankan semaksimal mungkin,” jelas Ahmad Yuzar.

Ia juga menyampaikan rasa bangga atas selesainya pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, menandakan terwujudnya kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan Kabupaten Kampar.

“Semoga apa yang kita tandatangani hari ini benar-benar menyentuh substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai di tahun 2025,” tutupnya.


(Kom)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال