BANGKINANG, Topindonesia.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar merekomendasikan agar Bupati Kampar segera melakukan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan Banggar DPRD Kampar melalui Juru Bicara Banggar H. Anasril dalam rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (23/6/2025).
Saat pembacaan rekomendasi ini, suara Anasril semakin keras dan lantang dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh tersebut.
Pernyataan keras Juru Bicara Banggar ini mendapatkan aplaus, tepuk tangan dari pimpinan dan anggota DPRD Kampar serta sejumlah undangan yang hadir, yang juga merupakan sebagian rekanan yang terkena dampak tunda bayar.
Anasril menyampaikan, permintaan pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga dari Pemerintah Kabupaten Kampar supaya ke depannya tidak terdampak kepada persoalan hukum yang menyebabkan kerugian bagi Pemkab Kampar.
“Pembayaran tunda bayar kepada pihak ketiga secara cepat dan tepat diperlukan untuk menghindari konsekuensi hukum sebagai dampak ketidakpuasan pihak ketiga kepada Pemda Kampar,” tegas politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Menanggapi laporan dan rekomendasi Banggar, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar yang hadir bersama Wakil Bupati Kampar Hj. Misharti dalam sambutannya kembali berjanji akan menuntaskan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2024 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025.
“Kita sudah anggarkan tunda bayar dalam APBD-P,” tegas Yuzar.
Ia menyebutkan, surat dari pemerintah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan telah direspons Pemkab Kampar dan pihaknya akan segera menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). “In syaa Allah KUA-PPAS sudah kita selesaikan. Saya berharap TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) supaya kerja siang malam sehingga target kita minggu depan sudah diselesaikan,” katanya.
Yuzar menyebutkan bahwa ada lebih kurang Rp62 miliar tunda bayar yang harus dibayarkan.
Pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan TAPD dan sumber dana pembayaran tunda bayar didapatkan dari penghematan dan efisiensi anggaran yang dilakukan. Ia juga minta pembahasan dilakukan maksimal.
“Dalam APBD-P seluruh tunda bayar akan dibayar full (penuh, red),” tegasnya lagi.
Sementara itu, janji Bupati Kampar Ahmad Yuzar untuk melakukan pembayaran tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2024 ini merupakan kali kedua dalam forum resmi rapat DPRD Kampar.
Sebelumnya pada rapat paripurna DPRD Kampar, Rabu (9/4/2025) lalu, mantan Asisten I dan Pj. Sekretaris Daerah Kampar itu juga melontarkan janji akan membayar tunda bayar.
Rapat paripurna saat itu dilaksanakan dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun anggaran 2024. Di mana saat itu keresahan para rekanan pelaksana kegiatan tahun 2024 terendus ke publik.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar dalam rapat itu menegaskan kegiatan yang mengalami tunda bayar tahun anggaran 2024 akan diselesaikan pembayarannya pada tahun 2025.
(Cc/Adel)