Audit BPK Selesai, Pemko Pekanbaru Mulai Kembalikan Mobil Dinas

 

PEKANBARU, Topindonesia.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai mengembalikan mobil dinas kepada para pejabat setelah sebelumnya seluruh kendaraan tersebut dikumpulkan untuk proses pendataan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, proses pengembalian dilakukan secara bertahap, setelah verifikasi data dan administrasi dinyatakan lengkap.


“Proses pengembalian mobil dinas sudah berjalan, bertahap, dan disesuaikan dengan data serta peruntukannya,” ujar Agung, Jumat (30/5/2025).


Mobil-mobil dinas itu sebelumnya dikumpulkan sejak 8 April 2025 dan diparkir di kawasan perkantoran Pemko di Tenayan Raya, sebagai bagian dari upaya penertiban data kepemilikan dan penggunaan kendaraan operasional pemerintah.


Dari total lebih dari 500 unit mobil dinas yang tercatat, sekitar 200 unit masih belum dikembalikan ke pemerintah kota.


“Yang belum menyerahkan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan BPK untuk tindak lanjutnya,” tambah Agung.


Diketahui, Pemko Pekanbaru gagal pertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hanya berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di pengelolaan keuangan tahun 2024. Hal ini salah satunya karena kasus korupsi Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.


Walikota Agung Nugroho yang baru menjabat per Februari 2025 bertekad untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan.


(Cc/Acha)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال