Pemko Pekanbaru Dukung Langkah Tegas Kapolda Riau Berantas Narkoba
PEKANBARU, Topindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau. Pemko Pekanbaru siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak. Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya mendukung upaya penindakan oleh kepolisian, tetapi juga berperan dalam mencegah peredaran narkoba semakin meluas di tengah masyarakat.
Agung mengatakan Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Agung, Selasa (13/10/2026).
Dukungan tersebut juga mencakup kemungkinan penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung menyebutkan bahwa Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai dengan hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Agung menilai penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba merupakan salah satu langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus didasarkan pada bukti dan prosedur hukum agar tepat sasaran.
Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan pernyataan Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat yang menegaskan akan memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” jelas Agung.

Posting Komentar