Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru

 

PEKANBARU, Topindonesia.id – Sejumlah aspirasi warga Rumbai masih belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kota Pekanbaru. Sebanyak 16 aspirasi menjadi sorotan karena belum ditampung dalam anggaran perubahan tersebut.

Kondisi itu menjadi perhatian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi. Persoalan tersebut disampaikan Zulkardi dalam rapat Banggar DPRD Kota Pekanbaru sebelum rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026.

Dalam rapat tersebut, Zulkardi meminta pembahasan anggaran tidak dilakukan secara terburu-buru hanya untuk mengejar target pengesahan. Menurutnya, setiap anggaran yang disepakati harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

"Saya menyayangkan apabila rapat Banggar ini harus dilaksanakan secara terburu-buru, sementara pada hari yang sama kita juga akan melaksanakan rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2026," kata Zulkardi, Rabu (30/9/2026).

Anggota DPRD Pekanbaru dari daerah pemilihan (Dapil) Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur itu mengatakan APBD merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pelayanan dan pembangunan.

"APBD ini bukan milik pemerintah, bukan milik DPRD, tetapi uang rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan," katanya.

Zulkardi mengatakan, selama sekitar 2,5 tahun menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Pekanbaru, ia telah turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di sekitar 65 titik di wilayah Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.

Menurutnya, terdapat sekitar 270 aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun. Sementara itu, dalam sistem perencanaan dan penganggaran, terdapat sekitar 315 aspirasi yang telah masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Aspirasi itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap usulan, ada masyarakat yang menunggu jalan diperbaiki, ada warga yang menunggu persoalan banjir diselesaikan, ada masyarakat yang membutuhkan air bersih, penerangan jalan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya," jelasnya.

Zulkardi juga mempertanyakan kebijakan yang meminta anggota DPRD menyampaikan hanya tiga usulan prioritas untuk diakomodasi melalui mekanisme swakelola. Menurutnya, pembatasan tersebut membuat dirinya berada dalam posisi sulit karena setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki alasan dan kebutuhan masing-masing.

"Saya secara pribadi keberatan apabila kemudian saya diminta memilih hanya tiga. Karena kalau saya memilih tiga, bagaimana saya menjelaskan kepada masyarakat yang usulannya tidak saya pilih?" katanya.

Ia menegaskan bahwa anggota DPRD merupakan wakil seluruh masyarakat di daerah pemilihan, bukan hanya kelompok tertentu.

"Kami ini wakil rakyat. Bukan wakil dari tiga kelompok masyarakat saja. Seluruh masyarakat di dapil kami adalah konstituen yang aspirasinya memiliki hak untuk didengar dan diperjuangkan," tegas Zulkardi.

Zulkardi juga menyinggung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai sekitar Rp250 miliar. Ia memahami bahwa penggunaan anggaran daerah memiliki mekanisme dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Namun, menurutnya, besarnya SILPA perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama ketika masih banyak persoalan dasar masyarakat yang belum tertangani.

"Di daerah pinggiran Pekanbaru, masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, banjir, drainase, penerangan jalan, hingga persoalan air bersih," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai kendala yang menyebabkan banyak aspirasi masyarakat belum dapat diakomodasi.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, pemerintah bersama DPRD dapat membahas skala prioritas. Namun, masyarakat tetap perlu mendapatkan penjelasan mengenai alasan dan proses tindak lanjut atas aspirasi yang mereka sampaikan.

"Kalaupun belum dapat direalisasikan dalam APBD Perubahan, paling tidak masyarakat mendapatkan penjelasan: apa alasannya, apa kendalanya, dan kapan akan direncanakan kembali," katanya.

Ia menilai pembangunan infrastruktur juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Perbaikan jalan, penanganan banjir, dan pemenuhan kebutuhan dasar dinilai dapat mendukung aktivitas warga serta menggerakkan ekonomi lokal.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Zulkardi kemudian menyerahkan secara simbolis data hasil reses dan aspirasi masyarakat kepada Ketua TAPD.

Data tersebut, kata dia, dihimpun selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, khususnya dari masyarakat di wilayah Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.

Ia berharap data tersebut tidak hanya diterima secara administratif, tetapi juga dipelajari dan diverifikasi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Saya menyampaikan ini karena ada masyarakat yang menitipkan harapan kepada kami. Mereka datang dalam reses, menyampaikan keluhan, memberikan usulan, dan berharap wakil mereka membawa suara tersebut ke dalam pembahasan pemerintah daerah," katanya.

Zulkardi menegaskan bahwa ia memahami tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan sekaligus. Namun, pemerintah tetap perlu memberikan kepastian mengenai proses dan tindak lanjutnya.

"Kami turun ke masyarakat bukan untuk sekadar mendengar. Kami datang untuk membawa suara mereka ke dalam ruang pengambilan keputusan," jelasnya.

Ia berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada kegiatan reses, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Beberapa aspirasi infrastruktur dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan Zulkardi dalam rapat Banggar antara lain:

  1. Jalan Gurindam 12, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.

  2. Jalan Sungai Umban, Kelurahan Sri Meranti.

  3. Jalan Kota Baru, Kelurahan Sri Meranti.

  4. Jalan samping TVRI, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

  5. Jalan Sri Amanah menuju SMP 24 Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat.

  6. Jalan Tritonadi, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

  7. Gang Harmop, Kelurahan Sri Meranti.

  8. Jalan Tengku Mahmud, dari Simpang Bingung menuju Kantor Camat Rumbai Barat.

  9. Jalan Gelinging, Kelurahan Sungai Ukai, Kecamatan Rumbai Timur.

  10. Jalan Purnama, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.

  11. Jalan Sribakti, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.

  12. Penerangan jalan mulai dari Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman, Sembilang, Jalan Paus, Yos Sudarso, SMK 5, SMK 7, hingga Simpang Bingung.

  13. Semenisasi Jalan Gurami.

  14. Kebutuhan air bersih di Muara Fajar Timur dan Muara Fajar Barat.

  15. Jalan Ikan Raya, Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat.

  16. Aspirasi pembangunan dan kebutuhan rumah ibadah di wilayah Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur.


Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru
  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru
  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru
  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru
  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru
  • Zulkardi Minta Aspirasi Warga Rumbai Ditindaklanjuti Pemko Pekanbaru

Posting Komentar