Pembentukan DOB Riau Pesisir Dapat Dukungan Resmi Bupati Rohil
Dalam surat tersebut, Pemkab Rokan Hilir menyatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif serta semangat masyarakat dalam memperjuangkan pembentukan DOB yang diwujudkan melalui kesepakatan "Mufakat Dumai".
"Menindaklanjuti Surat Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) Nomor 001/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tanggal 11 Agustus 2026 perihal Permohonan Surat Rekomendasi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas seluruh inisiatif dan semangat perjuangan masyarakat yang terwujud melalui kesepakatan 'Mufakat Dumai'," demikian bunyi surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa dukungan diberikan berdasarkan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian isi surat tersebut.
Surat tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan resmi Pemkab Rokan Hilir terhadap perjuangan pembentukan DOB Riau bagian pesisir. Surat itu juga disebut dapat digunakan sebagai kelengkapan administrasi dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab, membenarkan adanya surat dukungan dari Bupati Rokan Hilir Bustamam tersebut.
Ia mengatakan, surat dukungan dari Bupati Rohil diterima langsung oleh perwakilan BPDOB-RP di Rokan Hilir, Cutra Andika, pada Rabu (9/9/2026).
"Alhamdulillah, kita baru saja mendapatkan kabar dari tim di Rokan Hilir bahwa Bupati Rokan Hilir, Bapak Bustamam, telah mengeluarkan surat dukungan terhadap pembentukan DOB. Artinya, dukungan terhadap pembentukan DOB ini semakin menguat karena sebelumnya surat dukungan juga telah diberikan oleh Pemko dan DPRD Dumai," ujar Norhamsyah.
Ia berharap dukungan serupa dalam waktu dekat juga datang dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten lainnya yang termasuk dalam wilayah yang diwacanakan menjadi provinsi baru, yakni Kabupaten Bengkalis, Siak, dan Kepulauan Meranti.
"Tak hanya itu, dukungan serupa tentu kami harapkan datang dari Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau," katanya.
Norhamsyah mengatakan, saat ini BPDOB-RP juga tengah mempercepat penyelesaian naskah akademik sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan pemekaran daerah.
Untuk diketahui, Mufakat Dumai merupakan hasil kesepakatan para tokoh, perwakilan masyarakat, dan organisasi masyarakat (ormas) dalam pertemuan yang digelar di Hotel The Zuri Dumai pada 26 Juli 2026.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Riau bagian pesisir bersepakat memperjuangkan pembentukan provinsi baru yang meliputi Kota Dumai serta Kabupaten Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti.
Pertemuan itu juga menghasilkan usulan nama provinsi baru, yakni Provinsi Riau Pesisir atau Provinsi Siak Sri Indrapura. Sementara itu, ibu kota provinsi baru diusulkan berada di Dumai, Batin Solapan, atau Bagansiapiapi.
Setelah pertemuan tersebut, BPDOB-RP yang diketuai Norhamsyah Abdul Wahab terus berupaya merampungkan berbagai persyaratan pemekaran, di antaranya menyempurnakan naskah akademik dan menggalang dukungan dari pemerintah daerah serta DPRD kabupaten/kota yang termasuk dalam wilayah calon provinsi baru tersebut.
Posting Komentar