Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA

 

PEKANBARU, Topindonesia.id — Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil 15 camat untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Dari 15 camat yang diundang, dua di antaranya tidak memenuhi undangan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rencana anggaran yang akan masuk dalam struktur APBD 2027 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta tepat sasaran.

Menurut Robin, Komisi I meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan membawa dokumen RKA agar rencana penggunaan anggaran dapat dibahas secara rinci.

“Tujuannya supaya kita tahu anggaran-anggaran itu digunakan ke mana. Apakah anggaran itu termasuk anggaran prioritas atau tidak, kemudian penganggarannya sudah benar atau tidak. Itu semua kita bahas,” kata Robin, Kamis (10/9/2026).

Namun, Robin menyayangkan ketidakhadiran dua camat dalam agenda tersebut. Menurutnya, kedua camat itu telah dipanggil sebanyak dua kali, tetapi tetap tidak hadir.

“Dari 15 camat yang kita undang, ada dua camat yang tidak datang. Sudah dua kali kita panggil, tidak datang,” tegasnya.

Kedua camat tersebut yakni Camat Bina Widya dan Camat Marpoyan Damai. Selain ketidakhadiran dua camat, Robin juga menyoroti adanya camat yang hadir, tetapi tidak membawa dokumen yang diperlukan untuk pembahasan.

“Ada yang datang juga tidak membawa apa-apa, cuma bawa badan saja. Nah, itu kita tidak bisa bahas. Maka kita suruh pulang,” tegasnya.

Robin menegaskan, sikap tersebut perlu menjadi perhatian serius Wali Kota Pekanbaru. Sebab, pembahasan KUA-PPAS berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Karena itu, seluruh perangkat daerah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap rencana anggaran yang diajukan.

“Ini harus menjadi perhatian juga dari Pak Wali. Dua camat ini luar biasa, melebihi OPD-OPD yang lain. OPD lainnya kita panggil, mereka datang karena memang kita mau bahas APBD 2027,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini kan uang rakyat. Harus digunakan dan harus tepat sasarannya. Dua camat ini seolah-olah ini uang dia, tetapi tidak mau dibahas. Ini luar biasa,” tegasnya.

Robin meminta Wali Kota Pekanbaru mengevaluasi kinerja kedua camat tersebut apabila sikap serupa terus berlanjut. Menurutnya, karena anggaran yang dibahas merupakan uang rakyat, camat maupun OPD yang diundang seharusnya hadir dan mengikuti pembahasan bersama DPRD.

“Kita minta Pak Wali memperhatikan ini. Kalau memang tidak, evaluasi saja dua camat ini. Mau menggunakan uang rakyat tapi tidak mau dibahas,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi I telah dipanggil dan mengikuti proses pembahasan. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan dirangkum menjadi sejumlah rekomendasi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.

Rekomendasi itu kemudian akan menjadi bahan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

“Hasil bahas ini nanti dari komisi akan kita keluarkan rekomendasi-rekomendasi kepada pimpinan agar ini menjadi pembahasan di Banggar,” jelasnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Soroti Dua Camat yang Mangkir Pembahasan RKA

Posting Komentar