Kelola PI 10 Persen, DPRD Bengkalis Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bengkalis, Topindonesia.id - Di tengah penerimaan daerah yang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, Komisi III DPRD Bengkalis bersama PT Riau Petroleum Rokan (RPR) membahas mekanisme pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah Jumat (04/09/2026).
Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi didampingi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno disambut Manager PT RPR Genta Gamariy Titando bersama bagian keuangan Tita Yulandi dan Sekretaris Yuke Thalia Sandra di ruang rapat PT RPR, Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek pengelolaan PI 10 persen, terutama mekanisme pengelolaan, aspek keuangan, penerimaan dan pemanfaatan hasil PI, serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
"Kami ingin memperoleh penjelasan secara langsung mengenai pengelolaan PI 10 persen, khususnya terkait mekanisme keuangan dan manfaatnya bagi daerah. Informasi ini penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," ungkap H Misno.
Menurutnya, diperlukan kejelasan mengenai mekanisme pengelolaan PI yang selama ini masih menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerintah daerah. Salah satu perhatian DPRD adalah penurunan penerimaan daerah yang cukup drastis dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami ingin mendapatkan pencerahan secara menyeluruh. APBD daerah semakin mengecil dan kami berharap potensi dari PI ini dapat menjadi salah satu tumpuan PAD yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan," ujar H Misno.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Sanusi menegaskan bahwa DPRD memberikan perhatian serius terhadap aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PI 10 persen.
Menurut Sanusi, potensi yang berasal dari sektor minyak dan gas bumi merupakan aset strategis daerah yang harus dikelola secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Posting Komentar