DPRD Rohul Pastikan Usulan Empat Ruas Jalan Nasional Tak Berhenti di Administrasi
ROHUL, Topindonesia.id — Upaya meningkatkan status empat ruas jalan provinsi di Rokan Hulu (Rohul) menjadi jalan nasional tidak ingin berhenti sebatas usulan. DPRD Rokan Hulu bersama Pemerintah Provinsi Riau mulai mengawal proses tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat.
Pengawalan itu dilakukan Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Mohd Aidi, S.H., Dt. Majolelo, melalui konsultasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI, Kamis (10/9/2026).
Empat ruas jalan yang diperjuangkan memiliki total panjang sekitar 284,40 kilometer. Keempatnya terdiri atas ruas Rantau Berangin–Tandun sepanjang 43,79 kilometer, Tandun–Pasir Pangaraian sepanjang 61,60 kilometer, Pasir Pangaraian–Dalu-Dalu–Batas Sumatera Utara sepanjang 48,92 kilometer, serta Simpang Manggala–Mahato–Dalu-Dalu sepanjang 130,09 kilometer.
Mohd Aidi mengatakan konsultasi dengan pemerintah pusat merupakan bagian dari upaya untuk mengetahui sekaligus memastikan tahapan dan persyaratan peningkatan status jalan dapat dipenuhi.
“Bukan hanya mengusulkan, tetapi prosesnya harus kita kawal. Kita ingin memastikan apa saja persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi, sehingga usulan ini bisa terus berjalan dan tidak berhenti di tingkat administrasi,” ujar Mohd Aidi.
Menurutnya, keberadaan empat ruas tersebut sangat strategis karena menjadi jalur penghubung antardaerah serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, peningkatan status menjadi jalan nasional dinilai penting agar penanganan dan peningkatan kualitas infrastruktur tersebut mendapat dukungan yang lebih kuat dari pemerintah pusat.
Pengawalan, lanjutnya, membutuhkan sinergi lintas pemerintahan. Tidak hanya DPRD Rokan Hulu, tetapi juga Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD Provinsi Riau, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ini kepentingan masyarakat. Kita akan terus berkoordinasi dan mengawal prosesnya bersama-sama. Harapannya, seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan empat ruas ini benar-benar bisa naik status menjadi jalan nasional,” tegasnya.
Dalam konsultasi tersebut, Mohd Aidi didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, S.H., Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal, serta Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu Wasino, S.T., M.M.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan peningkatan konektivitas Rokan Hulu tidak hanya menjadi wacana, tetapi dikawal melalui proses yang terukur hingga mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat.
Posting Komentar