DPRD dan Pemkab Rohil Sepakati Perubahan APBD 2026
ROHIL, Topindonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pengambilan keputusan di Aula DPRD Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (30/9/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 41 dari total 45 anggota DPRD Rohil. Dalam rapat itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD 2026.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas sinergi dan komitmen bersama dalam merampungkan pembahasan anggaran prioritas daerah tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil. Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat kebersamaan demi mempertajam target program pembangunan daerah," ujar Bistamam.
Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disahkan, rincian keuangan daerah ditetapkan sebagai berikut:
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.378.623.777.531.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20.
Penerimaan pembiayaan (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI disepakati sebesar Rp3.969.493.979,20.
Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp200.000.000 untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hilir.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.
Bupati Bistamam menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terintegrasi dan difokuskan pada program yang menjadi prioritas dan strategis, seperti penyelesaian tunda bayar, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Setelah anggaran disahkan, Bistamam menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera mengambil langkah dalam pelaksanaan program yang telah dianggarkan.
"Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan administrasi, prosedur teknis, dan langkah percepatan. Program yang dianggarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik, tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Bistamam mengajak seluruh elemen masyarakat dan anggota legislatif untuk terus mengawal, mendukung, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.
Hal tersebut dilakukan agar visi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju, religius, berbudaya, serta berbasis infrastruktur dan perekonomian yang andal dapat terwujud.

Posting Komentar