DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026

 

Kampar, Topindonesia.id  – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar atas pandangan umum tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, S.H.I., didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., hadir bersama Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., staf ahli bupati, para asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kampar, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar dari berbagai fraksi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyerahkan dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD. Penyerahan dokumen tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait arah kebijakan anggaran perubahan.

Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan anggaran serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kampar.

Menurut Ahmad Yuzar, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperlukan untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan jawaban resmi dalam rapat paripurna tersebut. Pembahasan selanjutnya diarahkan untuk memantapkan program dan kegiatan prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026
  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026
  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026
  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026
  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026
  • DPRD dan Pemkab Kampar Perkuat Pembahasan Perubahan APBD 2026

Posting Komentar