Bupati Siak Lantik 12 Camat Baru, Kinerja Akan Dievaluasi Tiap Enam Bulan
SIAK, Topindonesia.id — Bupati Siak merombak jajaran pimpinan wilayah dengan memutasi 12 dari total 14 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja Siak, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta sejumlah tamu undangan.
Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, sebanyak 12 camat mengalami rotasi dan promosi jabatan. Sementara itu, dua camat tetap dipertahankan di posisi semula, yakni Warsito sebagai Camat Bungaraya dan Nurfa Octolita sebagai Camat Minas.
Berikut daftar 12 camat yang dilantik beserta jabatan sebelumnya:
Said Muelegi Zeno, S.STP dilantik sebagai Camat Koto Gasib. Sebelumnya, ia menjabat Pelaksana Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak.
Tasmi, SP dipercaya menjabat Camat Mempura. Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kabupaten Siak.
Ruliawan Nugroho, S.Sos dipromosikan menjadi Camat Dayun. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Mempura.
Wahyudi, S.STP mengalami rotasi dari Camat Dayun menjadi Camat Pusako.
Yaumil Azwan, SH diangkat menjadi Camat Sungai Mandau. Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Kecamatan Sungai Mandau.
Edi Posman Manullang, S.AP menduduki posisi sebagai Camat Siak. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kampung, dan Kelurahan Kecamatan Siak.
Andri Fauzar, S.STP., M.Si dilantik sebagai Camat Lubuk Dalam. Sebelumnya, ia menjabat Sekretaris Kecamatan Tualang.
Albet Andry Anwar, S.STP., M.Si menjabat Camat Sungai Apit. Sebelumnya, ia menjabat Penelaah Teknis Kebijakan Subbagian Perencanaan dan Umum Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kabupaten Siak.
Dedi Suprapto, S.Sos dipromosikan menjadi Camat Kandis. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kampung, dan Kelurahan Kecamatan Kandis.
Amri Suryanata, S.Sos., M.IP dipercaya mengemban amanah sebagai Camat Kerinci Kanan. Sebelumnya, ia menduduki Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
Said Irwan, SE mengalami rotasi dari Camat Kandis menjadi Camat Sabak Auh.
Arie Darmawan, S.IP berpindah tugas menjadi Camat Tualang. Sebelumnya, ia menjabat Camat Siak.
Penataan dan mutasi tersebut diharapkan dapat menyegarkan kinerja birokrasi di tingkat kecamatan sekaligus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Siak.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, penataan dan penempatan pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan Pemkab Siak dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif, kompetensi, serta penerapan manajemen talenta.
Ia meminta agar tidak ada lagi persepsi atau spekulasi mengenai adanya titipan maupun nepotisme dalam pengisian jabatan.
"Jangan lagi ada paradigma persepsi di luar, 'Apa kata Bupati tolong diatur, tidak ada. Apa kata Wakil tolong diatur,' tidak ada. Bapak, Ibu, faktor-faktor seperti itu paling hanya 0,00 sekian. Kami berikhtiar semaksimal yang mampu kami lakukan menempatkan orang sesuai dengan kompetensi ilmunya, karena nantinya kami ingin manajemen talenta kita itu betul-betul 100 persen diterapkan," ujar Bupati Afni.
Bupati Afni juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa jabatan yang diemban bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi secara berkala.
Sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kinerja para pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan.
"Hari ini Bapak dan Ibu dilantik, enam bulan lagi saya punya hak untuk membuat Bapak dan Ibu tidak camat lagi atau tidak lurah lagi. Evaluasi kita berkala. Jadi, bagi yang hari ini mendapatkan amanah, kalau naik, syukuri. Tapi sekejap saja syukurnya, habis itu kita tak ada waktu untuk berleha-leha. Kerja berat!" lanjutnya.

Posting Komentar