460 Miliar DBH Siak Kurang Salur, Kemendagri Janji Perjuangkan
Siak, Topindonesia.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Siak yang masih kurang salur untuk tahun 2024 dan 2025. Skema pembayaran dana tersebut saat ini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fatoni mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menata kembali keuangan daerah melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), serta upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati. Langkah tersebut sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak, akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun," ujar Fatoni.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, tekanan fiskal di Siak mulai terjadi sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025. Nilai dana yang sempat tertunda mencapai lebih dari Rp500 miliar. Sementara itu, sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan dalam pembayaran terakhir.
Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak dalam memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Pemerintah daerah kemudian melakukan berbagai efisiensi, antara lain mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, dan hibah.
Postur APBD Siak juga terus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Dari sekitar Rp3,2 triliun, anggaran diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian Rp2,3 triliun, dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp2 triliun.
"Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pendapatan jangan dinaikkan, tetapi harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Dengan begitu, ketika fiskal mengalami tekanan, bisa cepat disehatkan dan utang tidak menumpuk," kata Afni.
Menurut Afni, efisiensi yang dilakukan Pemkab Siak mencapai sekitar Rp700 miliar. Kemendagri juga meminta Pemkab Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial.
Selain efisiensi belanja, pembahasan dengan Kemendagri mencakup strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi, inovasi pengelolaan pendapatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kemendagri juga menyatakan siap mendampingi Pemkab Siak dalam menghitung kembali Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.
Afni mengatakan Pemkab Siak akan tetap mengawal hak daerah atas DBH sekaligus menjaga agar APBD tetap sehat.
"Prinsipnya, APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan, dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal," ujar Afni.
Menurut Afni, dukungan pemerintah pusat menjadi modal penting bagi Kabupaten Siak dalam menjalankan proses pemulihan fiskal.

Posting Komentar