Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD

KAMPAR, Topindonesia.id – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kampar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa malam (18/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardy Mardiansyah, S.STP., M.Si., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut akan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.

Menurutnya, kesepakatan yang telah dicapai merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kampar dalam mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.

“KUA dan PPAS yang telah disepakati ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Yuzar.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Kampar bersama Ketua DPRD Kabupaten Kampar yang disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.

Usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Kampar menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, capaian pendapatan daerah, serta kebutuhan prioritas pembangunan yang berkembang selama tahun berjalan.

Bupati menegaskan bahwa perubahan anggaran tersebut bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati Kampar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rangkaian rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kabupaten Kampar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD
  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD
  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD
  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD
  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD
  • Bupati Kampar Hadiri Penandatanganan KUA-PPAS 2027 Bersama DPRD

Posting Komentar