anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025

BENGKALIS, Topindonesia.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP., memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut hadir anggota Banggar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terkait sejumlah catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah selama 2025. Selain itu, peserta rapat mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa proses validasi tersebut penting untuk memastikan seluruh data pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian penting sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pembahasan dan pengesahan berikutnya.





Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025
  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025
  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025
  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025
  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025
  • anggar DPRD Bengkalis Minta Penjelasan TAPD soal APBD 2025

Posting Komentar