283 Siswa Belum Masuk Dapodik, DPRD Kampar Minta Diskresi Kemendikdasmen

KAMPARTopindonesia.id Komisi II DPRD Kampar meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan kebijakan diskresi bagi sekitar 283 siswa SMP yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Permintaan tersebut disampaikan saat Komisi II DPRD Kampar bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kampar mendatangi Direktorat SMP Kemendikdasmen untuk mencari solusi atas belum terdaftarnya ratusan siswa tersebut dalam Dapodik, Kamis (6/8/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat mengatakan, ratusan siswa itu telah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, mereka belum dapat dimasukkan ke Dapodik karena seluruh tahapan SPMB telah berakhir.

"Persoalan ini sangat krusial karena menyangkut hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan. Kami terus berupaya bersama Dinas Dikpora agar ada solusi bagi siswa yang terdampak," kata Tony, Jumat (7/8/2026).

Menurut Tony, sebelum mendatangi Kemendikdasmen, DPRD Kampar telah berkoordinasi dengan Dinas Dikpora dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Namun, karena belum ditemukan solusi, persoalan tersebut akhirnya dibawa ke pemerintah pusat.

Dalam pertemuan itu, pihak Direktorat SMP meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian di Kabupaten Kampar. Berdasarkan hasil pembahasan, kasus tersebut dinilai berbeda dengan daerah lain karena baru diketahui setelah seluruh tahapan SPMB selesai.

"Di daerah lain, persoalan biasanya muncul sebelum SPMB selesai sehingga masih bisa diantisipasi. Sementara di Kampar, masalah baru diketahui setelah seluruh proses berakhir," ujarnya.

Tony menegaskan, kedatangan DPRD Kampar bukan untuk memperdebatkan aturan SPMB, melainkan mencari solusi agar ratusan siswa yang telah bersekolah dapat segera terdaftar dalam Dapodik.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tetap akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada tahun ajaran mendatang.

Tony mengungkapkan, sebanyak 283 siswa yang belum masuk Dapodik tidak hanya berasal dari Kecamatan Siak Hulu, tetapi juga tersebar di Kecamatan Bangkinang Kota, Tapung, Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tambang, dan Kampar Kiri.

Menurutnya, penyebab siswa belum terdaftar bervariasi, mulai dari kesalahan memilih jalur pendaftaran hingga keterbatasan kuota rombongan belajar.

"Ada yang salah memilih jalur pendaftaran, ada juga yang tidak tertampung karena kuota rombongan belajar sudah penuh," katanya.

Ia menambahkan, sebagian besar siswa terdampak berasal dari keluarga kurang mampu sehingga tidak memiliki pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

Karena itu, Komisi II DPRD Kampar meminta Kemendikdasmen menerbitkan kebijakan diskresi sebagai solusi atas kondisi yang belum diakomodasi dalam regulasi.

"Kalau berpatokan pada aturan yang ada, memang tidak ada lagi ruang karena seluruh tahapan SPMB sudah selesai. Yang kami harapkan adalah adanya diskresi agar hak pendidikan anak-anak ini tetap terpenuhi," ujar Tony.

Menurut Tony, Direktorat SMP belum mengambil keputusan. Hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan dan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebelum ditetapkan langkah selanjutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dikpora Kampar Helmi mengatakan pihaknya mendampingi Komisi II DPRD Kampar menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan penambahan kuota SPMB kepada pemerintah pusat.

"Kami mendampingi Komisi II DPRD Kampar sesuai permohonan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota SPMB. Aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan," kata Helmi.

Ia menjelaskan, kekurangan kuota paling banyak terjadi di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan di kecamatan lain jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Helmi menegaskan, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kampar telah berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau ada usulan penambahan kuota karena kebutuhan masyarakat, itu sudah kami sampaikan ke kementerian. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat," pungkas Helmi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال