![]() |
| Foto: Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembunuh yang memutilasi jasad karyawan ayam geprek di Bekasi. (dok. Istimewa) |
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kios yang baru pulang mudik dari kampung halamannya, pada Minggu (29/3/2026). Pemilik mengetahui adanya jasad korban di dalam freezer setelah mencium aroma busuk di dalam kios.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus ini. Saat ini dua pelaku yang merupakan eksekutor dan satu orang penadah telah ditangkap.
Diawali Ajakan Mencuri
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengungkapkan awalnya dua pelaku, S dan DS alias DNS, mengajak korban AH untuk mencuri mobil milik majikan atau pemilik kios ayam geprek. Namun, pengamanan yang cukup ketat akhirnya membuat kedua pelaku berubah pikiran hingga menyasar motor korban.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," sambungnya.
"Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
"Awalnya yang mau diambil itu adalah mobil. Tapi karena ada pengamanan yang cukup lumayan ketat sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor," sambungnya.
