DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Akhiri Masa Sidang III, Reses Dimulai 28 Oktober 2025

 


PEKANBARU, Topindonesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil reses masa persidangan III (Mei–Agustus 2025) dan pengumuman jadwal pelaksanaan reses masa persidangan I (September–Desember 2025), Kamis (23/10/2025).


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Achmad Tarmidzi, tersebut dihadiri oleh 33 anggota dewan lintas fraksi dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dalam rapat paripurna itu, diawali dengan penyampaian hasil reses yang diserahkan langsung oleh perwakilan masing-masing Dapil kepada Ketua Pimpinan Sidang. Total ada 8 Dapil yang menyerahkan lansung hasil reses tanpa dibacakan terlebih dahulu.

Ahmad Tarmizi menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan reses merupakan bagian penting dari mekanisme kerja legislatif, sekaligus wujud nyata pelaksanaan amanat undang-undang.

“Pelaksanaan kegiatan reses juga merupakan manifestasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana tertuang pada Pasal 108 huruf A,” ujar Tarmizi dalam laporan resminya.

Ia menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politis terhadap masyarakat di daerah pemilihannya.

“Anggota DPRD Provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya,” sambungnya.

Selain itu, Achmad Tarmidzi juga menyampaikan bahwa reses anggota DPRD Provinsi Riau akan dimulai pada 28 Oktober hingga 4 November 2025.

“Tadi sudah diparipurnakan dan diketok palu untuk reses anggota DPRD Provinsi Riau itu mulai 28 Oktober hari Selasa dan berakhir hari Selasa juga, 4 November. Artinya delapan hari masa reses,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa reses menjadi momentum penting bagi para anggota DPRD Riau untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengarkan keluhan, menjaring masukan, dan menampung pokok-pokok pikiran rakyat.

“Insya Allah dalam reses sidang I ini dimanfaatkan seluruh dewan untuk menjemput aspirasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Semoga reses ini berhasil dan sukses,” tutupnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan III tahun 2025 dan menjadi awal pelaksanaan masa sidang I DPRD Riau yang akan dimulai dengan kegiatan reses di seluruh daerah pemilihan se-Provinsi Riau.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال